Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pemeriksaan pada Selasa (11/8/2026), 12 saksi hadir memenuhi panggilan penyidik, termasuk Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP. Saksi-saksi tersebut meliputi pegawai BGN, pihak yayasan, dan perwakilan perusahaan terkait pengadaan tablet, motor listrik, sepatu, dan televisi. Tim penyidik mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, meliputi mantan pejabat BGN dan bos perusahaan penyedia motor listrik. Dugaan penyimpangan meliputi afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan memprioritaskan asas praduga tidak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Pimpinan BGN Temui Jaksa Agung
Berita terkait
Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi MBG, Mulai Penjual Ompreng hingga Direksi Perusahaan Swasta
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.30
Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.29
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27