Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pemeriksaan pada Selasa (11/8/2026), 12 saksi hadir memenuhi panggilan penyidik, termasuk Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP. Saksi-saksi tersebut meliputi pegawai BGN, pihak yayasan, dan perwakilan perusahaan terkait pengadaan tablet, motor listrik, sepatu, dan televisi. Tim penyidik mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, meliputi mantan pejabat BGN dan bos perusahaan penyedia motor listrik. Dugaan penyimpangan meliputi afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan memprioritaskan asas praduga tidak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Pimpinan BGN Temui Jaksa Agung
Berita terkait
Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.03
Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 80 Saksi di Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.47
Kejagung: Kerugian Negara Program MBG Rp10,5 Triliun per Tahun
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.06
Kejagung Ungkap Chat Eks Wakil Kepala BGN dan Istri Jadi Bukti Kasus MBG
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.31