Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pemeriksaan pada Selasa (11/8/2026), 12 saksi hadir memenuhi panggilan penyidik, termasuk Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP. Saksi-saksi tersebut meliputi pegawai BGN, pihak yayasan, dan perwakilan perusahaan terkait pengadaan tablet, motor listrik, sepatu, dan televisi. Tim penyidik mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, meliputi mantan pejabat BGN dan bos perusahaan penyedia motor listrik. Dugaan penyimpangan meliputi afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan memprioritaskan asas praduga tidak bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait