Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam penyidikan TPPU di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. Febrie didampingi advokat akan bersikap kooperatif. Kasus TPPU berakar dari tindak pidana korupsi dengan barang bukti berupa emas 74 kg dan valas ratusan miliar rupiah. Penyidik menetapkan Febrie dan Nurman Herin sebagai tersangka berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tangan 20 Juli 2026 setelah pelimpahan berkas dari Polri. Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka sah dengan dua alat bukti. Kasus merupakan bagian dari tiga sprindik penanganan TPPU, TPPT, dan PPSPM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait