Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung memeriksa dua pengusaha, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis, bersama sembilan saksi lainnya sehingga total ada 11 orang yang diperiksa pada hari itu. Koordinator Tim Penyidik sekaligus Jamwas Rudi Margono memastikan pemeriksaan masih berlangsung hingga siang hari.
Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka TPPU pada Jumat 24 Juli 2026 berdasarkan sprindik baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Surat perintah baru ini dikeluarkan setelah Kejagung menerima berkas perkara serta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri. Selain sprindik untuk kasus Febrie, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik lain terkait pengalihan perkara dari Polri, yaitu kasus TPPU PT KNI, kasus tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu blackout, serta kasus korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.05
5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 20.17
Dipanggil Tim 9 Kejagung, 5 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 10.08
7 Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto Tangani Kasus di Kejagung
Berita terkait
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 09.27
Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.00
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.55