Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Asabri dan Jiwasraya, Ada Dibawa ke LPSK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik 9 memeriksa dua pengusaha, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026, untuk mengonfirmasi apakah dugaan kuat terkait kedua kasus itu sesuai dengan sangkaan penyidik. Dari 11 saksi yang dijadwalkan, delapan hadir termasuk FYH (Ferry Yanto Hongkiriwang), TK (Tan Kian), dan lainnya, sementara tiga berhalangan hadir.

Tim 9 juga akan menitipkan Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keamanannya selama proses penyidikan. Keputusan apakah ia akan menjadi justice collaborator masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Selain itu, Kejagung menetapkan satu tersangka baru, Nurman Herin (NH), yang diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. NH langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait