Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ferry Boboho dan Tan Kian Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri dan Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yaitu Ferry Yanto Hongkiriwan alias Ferry Boboho dan Tan Kian. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Gedung Utama Kejagung.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menjelaskan bahwa kedua saksi diperiksa untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Asabri dan Jiwasraya. Pemeriksaan bertujuan memastikan apakah terdapat dugaan kuat yang sesuai dengan sangkaan Kejagung.

Selain itu, Ferry Boboho rencananya akan dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keamanannya, sehingga ia bisa mendapatkan perlindungan sebagai seorang saksi dalam kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait