Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang (Ferry Boboho) sebagai saksi pada Kamis (30/7) untuk mendalami dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya. Koordinator Tim 9, Rudi Margono, menjelaskan pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi keterlibatan kedua saksi terkait penanganan kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Rinci keterangan yang diperoleh belum diungkap karena penyidik masih mengembangkannya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang sama. Selain itu, Febrie terjerat tiga perkara lain: dugaan korupsi PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, serta kasus PT Asabri bersama Don Ritto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait