Eks Jampidsus Febrie: Presiden Dapat Masukan Salah, Mudah-mudahan Junior Saya...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disangkakan pemerasan dalam perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Ia menolak sangkaan, mengaku tidak pernah dihukum atau dilaporkan selama 33 tahun di Pengawasan. Febrie menegaskan tidak ada fasilitas bisnis yang dikaitkan dengan kasus, serta mengaku bahwa Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini. Ia berharap proses hukum dapat meninjau secara jernih dan tetap menegaskan komitmen untuk kepentingan rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.47
Berkas P-21, Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 15.33
Febrie Adriansyah Minta Hakim Lihat Perkaranya secara Jernih
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 13.00
Dituduh Lakukan Pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah: Saya Yakin Presiden Dapat Masukan Salah
Berita terkait
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39
Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.11
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 00.09