Kejagung Siapkan Pejabat dan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menunjuk pejabat struktural dan menyiapkan kantor sementara untuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan infrastruktur sementara disiapkan agar tugas segera berjalan, sementara pembangunan gedung permanen dilakukan bertahap. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026. Tujuh Kejari baru meliputi Kejari Pangandaran (Jawa Barat), Kejari Kabupaten Serang (Banten), Kejari Tana Tidung (Kalimantan Utara), Kejari Kubu Raya (Kalimantan Barat), Kejari Lima Puluh Kota (Sumatera Barat), Kejari Raja Ampat (Papua Barat Daya), dan Kejari Pesisir Barat (Lampung). Masing-masing berkedudukan di Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai, dan Krui. Pengoperasian dilakukan bertahap sesuai kesiapan sarana dan anggaran. Tujuan pembentukan adalah memenuhi kebutuhan kelembagaan di daerah otonom baru, memperkuat sistem peradilan pidana, dan mendukung Forkopimda dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.35
Pakar Hukum Minta Penyidikan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Transparan
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 18.11
Partai Ummat Dukung Prabowo Perkuat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 16.30
Partai Ummat Minta Prabowo Bersihkan Oknum Nakal di Institusi Penegak Hukum
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 07.22
Kejagung Segera Tunjuk Pejabat hingga Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru
Berita terkait
Prabowo Minta Kejaksaan dan Polri Tingkatkan Integritas: Bersih, Tidak Korup!
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.31
Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.01
Prabowo Ancam Cabut HGU Korporasi yang Terbukti Bakar Hutan
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.42
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 07.14