Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Siapkan Pejabat dan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menunjuk pejabat struktural dan menyiapkan kantor sementara untuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan infrastruktur sementara disiapkan agar tugas segera berjalan, sementara pembangunan gedung permanen dilakukan bertahap. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026. Tujuh Kejari baru meliputi Kejari Pangandaran (Jawa Barat), Kejari Kabupaten Serang (Banten), Kejari Tana Tidung (Kalimantan Utara), Kejari Kubu Raya (Kalimantan Barat), Kejari Lima Puluh Kota (Sumatera Barat), Kejari Raja Ampat (Papua Barat Daya), dan Kejari Pesisir Barat (Lampung). Masing-masing berkedudukan di Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai, dan Krui. Pengoperasian dilakukan bertahap sesuai kesiapan sarana dan anggaran. Tujuan pembentukan adalah memenuhi kebutuhan kelembagaan di daerah otonom baru, memperkuat sistem peradilan pidana, dan mendukung Forkopimda dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait