Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Segera Tunjuk Pejabat hingga Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menunjuk pejabat struktural untuk mengisi jabatan di tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang baru dibentuk. Kejagung juga akan mempersiapkan infrastruktur sementara sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera dimulai. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pembentukan Kejari baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelayanan hukum, mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di daerah-daerah seperti Raja Ampat dan Pangandaran, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembangunan gedung permanen dan waktu operasional penuh akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Dengan adanya Kejari baru ini, diharapkan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait