Kejagung Segera Tunjuk Pejabat hingga Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menunjuk pejabat struktural untuk mengisi jabatan di tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang baru dibentuk. Kejagung juga akan mempersiapkan infrastruktur sementara sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera dimulai. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Pembentukan Kejari baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelayanan hukum, mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di daerah-daerah seperti Raja Ampat dan Pangandaran, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembangunan gedung permanen dan waktu operasional penuh akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Dengan adanya Kejari baru ini, diharapkan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 15.54
7 Kejari Baru Dibentuk, Kejagung Segera Tunjuk Pejabat dan Kantor Sementara
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 01.29
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Kerja Sama dengan Kejari Jaksel Untuk Mitigasi Risiko Hukum
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 23.52
Prof. Romli Atmasasmita: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 22.30
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Sebagai Karumga: Jaga Rumah Kosong
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.38