Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum Minta Penyidikan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Transparan

Pakar hukum tata negara Abdul Rahmatullah Rorano meminta agar penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berjalan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus terbebas dari pengaruh tekanan opini publik guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah. Proses hukum yang terbuka, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghindari dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara. Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai perkara ini memiliki dimensi kepentingan publik sehingga penanganannya harus objektif dan bebas hambatan. Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait