Kejagung Tepis Kabar Temuan Brankas Saat Geledah Rumah Febrie: Lemari Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menepis kabar adanya temuan brankas saat menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, barang yang ditemukan hanya berupa lemari biasa, bukan brankas sebagaimana diperkirakan. "Ya seperti brankas itu ada, tapi bukan (brankas), kayak lemari besar gitu, biasa, nggak ada (ditemukan brankas)", kata Anang. Dalam lemari tersebut, penyidik hanya menemukan sejumlah dokumen, dan tidak ada uang yang ditemukan. Penggeledahan rumah Febrie di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan dilakukan pada Jumat (31/7) malam dan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Tim penyidik (Tim Sembilan) menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang (TPPU). Penetapan Febrie sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari temuan sebelumnya di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, di mana ditemukan emas batangan 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47
Kejagung Telusuri Transaksi Perbankan dalam Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.18
Don Ritto dan Nurman Herin Kembali Diperiksa di Kasus TPPU Febrie
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.22
Febrie Minta Kematian Sutrimo Tak Dikaitkan dengan Kasus di Kejagung
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.16
Kubu Febrie Ungkap Sakit Sutrimo, Tegaskan Tak Terkait Kasus di Kejagung
Berita terkait
Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Uang TTPU di Kasus Febrie
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.17
Kejagung Masih Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Kejagung Kembali Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.48
Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 01.33