Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tepis Kabar Temuan Brankas Saat Geledah Rumah Febrie: Lemari Biasa

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menepis kabar adanya temuan brankas saat menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, barang yang ditemukan hanya berupa lemari biasa, bukan brankas sebagaimana diperkirakan. "Ya seperti brankas itu ada, tapi bukan (brankas), kayak lemari besar gitu, biasa, nggak ada (ditemukan brankas)", kata Anang. Dalam lemari tersebut, penyidik hanya menemukan sejumlah dokumen, dan tidak ada uang yang ditemukan. Penggeledahan rumah Febrie di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan dilakukan pada Jumat (31/7) malam dan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Tim penyidik (Tim Sembilan) menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang (TPPU). Penetapan Febrie sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari temuan sebelumnya di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, di mana ditemukan emas batangan 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait