Kejagung Serahkan Tersangka Febrie Adriansyah Beserta Barang Bukti Tahap II ke Kejari Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejagung menyerahkan tersangka eks Jampdisus Febrie Adriansyah beserta barang bukti Tahap II ke Kejari Jaksel pada Jumat, 18 September 2026. Proses ini melanjutkan hasil penyidikan TPPU dan korupsi. Dua tersangka lain, NH dan DR, juga mendapatkan pelimpahan Tahap II pada hari yang sama. Penyerahan dilakukan setelah berkas P-21 dinilai lengkap oleh Penuntut Umum pada Rabu, 16 September 2026. Kepala Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Penuntut Umum harus menyelesaikan surat dakia dalam 20 hari, kemudian berkas akan dilimpahkan ke Tipikor untuk sidang. Seluruh materi pokok dan status barang bukti akan dibuka transparan dalam persidangan terbuka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.50
Febrie Jawab Tudingan Punya Usaha Tambang hingga Minta Proyek ke Pemerintah
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.49
Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
Berita terkait
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07
PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Kejagung Punya Momentum Emas Buktikan Integritas dan Independensi
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tegaskan Penetapan Febrie Tersangka Usai Kantongi 2 Alat Bukti
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.30
Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat Penetapan Tersangka hingga Penyitaan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.08