Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah!

Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Tim 9 Kejagung mengumumkan penetapan pada Kamis, 30 Juli 2026, berdasarkan dua alat bukti, dan Nurman langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nurman merupakan pengusaha asal Jambi dan orang kepercayaan Febrie, keduanya lulusan Universitas Jambi. Ia diduga sebagai penjaga gerbang jaringan bisnis Febrie, terkait aset valas miliaran rupiah dan 74 kg emas. Febrie sebelumnya ditetapkan tersangka TPPU atas temuan 74 kg emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Selain itu, Febrie tersangkut tiga perkara korupsi lain: PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, dan kasus PT ASABRI bersama Don Ritto.

Kejagung telah memeriksa tujuh perusahaan dalam kasus TPPU, yang diduga menggunakan jasa hukum terkait perkara di Jampidsus. Total 24 saksi telah diperiksa hingga saat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait