Kejagung Beberkan 7 Perusahaan Diperiksa Terkait TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306887/original/065864800_1784913814-jam8.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh perusahaan dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketujuh perusahaan itu, yaitu PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang, diduga menggunakan jasa hukum dari Don Ritto untuk penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Selain itu, Kejagung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU terkait Febrie Adriansyah. Penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan NH dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Mulai 30 Juli 2026, NH ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 10.08
7 Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto Tangani Kasus di Kejagung
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 06.57
Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidus Febrie Adriansyah
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.20
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Berita terkait
Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 09.27
Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.00
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.55
Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 01.00