Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung

Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa dua mantan pejabat kepolisian dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi. Kedua tersangka, Febrie Adriansyah sebagai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Nurman Herin, diperiksa secara terpisah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang yang bersumber dari kasus korupsi. Dalam pemeriksaan ini, lima orang dijadwalkan hadir, namun hanya tiga yang benar-benar hadir ke pengadilan. Dua orang lainnya tidak hadir dan akan dipanggil kembali pada kesempatan berikutnya. Tim 9 Kejagang bertujuan untuk mendalami barang bukti yang telah disita oleh kepolisian dan kejaksaan dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait