Febrie Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sentul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, meminta hakim tunggal PN Jaksel membatalkan penetapan status tersangka serta penggeledahan di rumahnya di Sentul. Ia mengajukan gugatan praperadilan (18 Agustus 2026) yang menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan, Penggeledahan, Penyitaan, dan Penetapan Tersangka yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Febrie juga meminta pencekalan peranggang ke luar negeri selama 20 hari tidak sah. Kubu hukumnya menilai seluruh tindakan hukum lanjutan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam kasus TPPU (Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan), Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya. Selain Febrie, pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa Agung Muda Rudi Margono menyatakan dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie sebagai pejabat struktural selama bertugas di Kejaksaan. Gugatan Febrie menuntut pula pengembalian barang, dokumen, dan data yang disita serta rehabilitasi hak-haknya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.09
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Bantah Minta Barang Bukti Emas Dikembalikan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.52
Polri Sebut Pencegahan Febrie Adriansyah Sesuai KUHAP, bukan Kesewenang-wenangan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.12
Kortas Tipikor Sebut Dalil Korupsi dan TPPU Febrie Bukan Ranah Praperadilan
Berita terkait
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung, Dokumen Penting Kasus Febrie Adriansyah Disita
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 08.18
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Gugat Praperadilan Kejagung-Polri
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.29
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah!
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 04.45