Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kelompok Sipil Usulkan Pengadilan Khusus Kasus Agraria di Rapat DPR

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat dengan kelompok masyarakat sipil termasuk Urban Poor Consortium (UPC) terkait penyusunan RUU Reformasi Agraria. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis (10/9), UPC mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk menyelesaikan sengketa konflik agraria. Koordinator Advokasi UPC, Guntoro Gugun Muhammad, menyampaikan bahwa masyarakat sering kalah dalam proses peradilan karena minimnya bukti. "Sehingga perlu ada pengadilan agraria. Tetapi pengadilan agraria, menurut kami, selama ini, kasus selama ini, pengadilan kita positif banget. Jadi rakyat yang tidak punya bukti, pasti kalah," ujarnya. UPC menolak agar penyelesaian kasus reforma agraria diselesaikan melalui Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN) karena khawatir BRAN memiliki peran ganda sebagai legislatif dan yudikatif. Sebaliknya, UPC mengusulkan agar BRAN hanya berperan sebagai pengaju kasus ke pengadilan agraria, bukan sebagai penyelesaikan akhir. Dengan demikian, masyarakat dapat berhadapan langsung dengan negara dan korporasi dalam proses hukum. "Karena begitu masyarakat langsung berhadapan dengan negara, berhadapan dengan korporasi, jomplang ini Pak. Sehingga di sini kami usulkan, beran tidak memutus, tapi beran punya legal standing untuk mengajukan penetapan ke pengadilan agraria," jelaskan Guntoro.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait