Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla, Bakal Cabut Izin Hingga Usut Pidana

Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum tegas kepada korporasi yang sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Rabu (16/9), Presiden menekankan pentingnya pengendalian karhutla melalui pemberian efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar hukum secara berulang.

Langkah konkret yang akan diambil meliputi pencabutan izin usaha korporasi yang terbukti bertanggung jawab sesegera mungkin. Selain sanksi administratif, pemerintah juga akan mendalami unsur pidana terhadap tindakan tersebut. Presiden menegaskan tidak akan ada ampun bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait