Kemendag Pantau Produk Impor yang Mengganggu UMKM, Siap-Siap Saja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan telah berdiskusi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk mengidentifikasi produk impor yang mengganggu UMKM sebagai bahan penyusunan kebijakan. Diskusi melibatkan kementerian terkait dan mempertimbangkan kondisi setiap komoditas. Budi menjelaskan kebijakan impor terdiri dari tiga kategori: bebas, dilarang, dan diatur. Contohnya, impor tekstil dan produk tekstil diatur melalui Permendag Nomor 17 Tahun 2025. Pengaturan impor melibatkan kementerian teknis untuk menimbang kebutuhan nasional, produksi dalam negeri, dan kekurangan yang dipenuhi lewat impor. Budi menegaskan kebijakan impor tidak disamaratakan untuk semua komoditas karena kondisi barang berbeda. Langkah ini bertujuan menciptakan kebijakan impor lebih baik bagi UMKM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.34
Ganggu UMKM, Produk Impor Mulai Diburu Pemerintah
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 13.03
Maman Ungkap Biang Kerok Produk UMKM Lokal Sulit Bersaing di RI
Berita terkait
UMKM Ingin Go Global? Kenali Dulu Dasar Ekspor-Impor untuk Pemula
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.26
Bahaya! Industri RI Ini Paling Banyak Dihajar Barang Impor
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.26
Menteri UMKM Buka Suara: Pasar Kita Dikuasai Produk Impor
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Selain Pengawasan Distribusi, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 03.44