Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Pantau Produk Impor yang Mengganggu UMKM, Siap-Siap Saja

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan telah berdiskusi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk mengidentifikasi produk impor yang mengganggu UMKM sebagai bahan penyusunan kebijakan. Diskusi melibatkan kementerian terkait dan mempertimbangkan kondisi setiap komoditas. Budi menjelaskan kebijakan impor terdiri dari tiga kategori: bebas, dilarang, dan diatur. Contohnya, impor tekstil dan produk tekstil diatur melalui Permendag Nomor 17 Tahun 2025. Pengaturan impor melibatkan kementerian teknis untuk menimbang kebutuhan nasional, produksi dalam negeri, dan kekurangan yang dipenuhi lewat impor. Budi menegaskan kebijakan impor tidak disamaratakan untuk semua komoditas karena kondisi barang berbeda. Langkah ini bertujuan menciptakan kebijakan impor lebih baik bagi UMKM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait