Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selain Pengawasan Distribusi, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

Para ekonom meminta pemerintah Indonesia agar kebijakan impor garam berbasis neraca kebutuhan industri yang akurat dan dilakukan secara selektif untuk spesifikasi yang belum bisa dipenuhi dalam negeri. Selain pengawasan distribusi agar garam impor tidak bocor ke pasar konsumsi rumah tangga, importir juga diwajibkan menyerap garam lokal yang telah memenuhi standar mutu. Kewajiban penyerapan ini penting agar impor tidak melemahkan produsen domestik dan tetap sejalan dengan target swasembada garam nasional pada 2027.

Ekonom dari INDEF, Muhammad Rizal Taufikurahman, menekankan bahwa distribusi garam impor harus diawasi ketat agar tidak masuk ke pasar konsumsi. Sementara itu, Hardy Hermawan dari Praxa Institute meminta pemerintah mencegah kebocoran garam impor ke pasar rumah tangga, termasuk melalui praktik oplosan. Proses importasi juga diminta berlangsung transparan, adil, dan bersih tanpa pengistimewaan kepada pelaku tertentu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait