Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Dari total biaya tersebut, 40% (Rp42,9 juta) dibayarkan langsung oleh jemaah, sementara 60% ditanggung oleh dana nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komposisi ini bertujuan mengurangi beban biaya bagi jemaah sekaligus memanfaatkan dana yang dikelola secara profesional oleh BPKH. Usulan BPIH ini masih perlu melalui proses pembahasan di DPR sebelum disahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.44
Anggota DPR Soroti Usulan Biaya Haji 2027 Naik, Minta Komponen Dievaluasi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.22
Biaya Haji Diusulkan Naik, DPR Singgung Fatwa MUI
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Ketua Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji 2027 Bebani Masyarakat
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.25
Hasil Rapat Menhaj di DPR: Ongkos Haji 2027 Naik, Dana Diblokir Saudi
Berita terkait
Biaya Haji 2027 Belum Pasti, DPR Ungkap Kendalanya
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.25
Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik, Prosesnya Diminta Transparan
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 11.27
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sebut Audit Forensik Dana Haji Miliki Prosedur Ketat
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 19.21
Soal Audit Forensik Dana Haji, DPR Sentil Wamenhaj
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.35