Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Dari total biaya tersebut, 40% (Rp42,9 juta) dibayarkan langsung oleh jemaah, sementara 60% ditanggung oleh dana nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komposisi ini bertujuan mengurangi beban biaya bagi jemaah sekaligus memanfaatkan dana yang dikelola secara profesional oleh BPKH. Usulan BPIH ini masih perlu melalui proses pembahasan di DPR sebelum disahkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait