Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Dari total biaya tersebut, 40% (Rp42,9 juta) dibayarkan langsung oleh jemaah, sementara 60% ditanggung oleh dana nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komposisi ini bertujuan mengurangi beban biaya bagi jemaah sekaligus memanfaatkan dana yang dikelola secara profesional oleh BPKH. Usulan BPIH ini masih perlu melalui proses pembahasan di DPR sebelum disahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
Kemenhaj Usul BPIH 2027 Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42 Juta
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.14
BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Setoran Jemaah Diusulkan Rp42,93 Juta
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 17.44
Menhaj: Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Rp107 Juta
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15%, Jamin Ada Peningkatan Layanan
Berita terkait
HNW Dukung Kegiatan Sosialisasi & Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 09.26
Waka Komisi II: Para Kepala Daerah Rekrut Timses Jadi Tenaga Honorer
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.34
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.08
Kemenhaj cek lagi 400 ribu data antrean haji yang berisiko tak valid
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.14