Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Operasi gabungan pada 1 Agustus 2026 mengamankan dua pelaku berinisial E dan SH yang sedang mengangkut kayu hasil illegal logging dengan dua truk, serta satu pelaku berinisial A yang membawa kayu olahan menggunakan sepeda modifikasi. Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk proses hukum.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Kemenhut memberantas illegal logging sesuai prioritas nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Tim operasi juga menemukan pondok-pondok di dalam kawasan konservasi yang digunakan oleh para pelaku.

Langkah ini mendukung penguatan pengawasan hutan, penegakan hukum, dan pemanfaatan sumber daya hutan secara legal dan berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologis serta habitat satwa liar yang dilindungi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait