Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Operasi gabungan pada 1 Agustus 2026 mengamankan dua pelaku berinisial E dan SH yang sedang mengangkut kayu hasil illegal logging dengan dua truk, serta satu pelaku berinisial A yang membawa kayu olahan menggunakan sepeda modifikasi. Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk proses hukum.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Kemenhut memberantas illegal logging sesuai prioritas nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Tim operasi juga menemukan pondok-pondok di dalam kawasan konservasi yang digunakan oleh para pelaku.
Langkah ini mendukung penguatan pengawasan hutan, penegakan hukum, dan pemanfaatan sumber daya hutan secara legal dan berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologis serta habitat satwa liar yang dilindungi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 01.03
3 Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Suaka Margasatwa Riau Ditangkap
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.41
Kemenhut Sikat Pembalak Liar di Habitat Harimau Sumatera, 3 Pelaku Ditahan
Berita terkait
Gajah Jovi Mediator Konflik Dengan Manusia di PLG Minas Mati
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.54
Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong, Kemenhut Tetapkan 1 Tersangka
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 09.33
Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS Ditindak Kemenhut, Alat Berat Disita
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 20.09
Kemenhut Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Jayapura, Sita 7 Burung Langka
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.11