Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau, Tetapkan 6 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, setelah menindaklanjuti laporan kebakaran hutan. Enam tersangka ditetapkan dan sekitar 60 meter kubik kayu olahan berhasil disita di lokasi kejadian. Kasus ini terungkap saat Tim SMART Patrol BBKSDA Riau melakukan pemantauan udar untuk menginvestigasi kebakaran hutan, lalu menemukan aktivitas pembalakan ilegal di dalam kawasan konservasi. Penyergapan dilakukan terhadap enam orang dengan inisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28), dan AY (27). Beberapa pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh petugas. Kayu olahan yang disita sebesar 60 meter kubik menjadi bukti kuat dari aktivitas pembalakan liar yang merusak ekosistem hutan konservasi. Penanganan perkara dilanjutkan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 19/PPNS/GAKKUMHUT.7-SW II/GKM.5.4/B/08/2026 tanggal 19 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 20.01
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di SM Kerumutan, 6 Orang Tersangka
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 13.34
Polda Sumsel Tetapkan Lagi Tersangka Karhutla, Total 20 Orang
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.49
Polisi: 32 Kasus Karhutla di Riau, 35 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Berita terkait
Menhut Jamin 29 Gajah di Padang Sugihan Sumsel Aman dari Karhutla
JawaPos · 18 September 2026 pukul 09.45
Polda Kalteng Tetapkan 25 Tersangka Karhutla
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.15
Buka Lahan Bikin Suaka Margasatwa di Riau Terbakar, 3 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.24
Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang Dilanda Karhutla, Wisata Ditutup Sementara
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 22.05