Polisi: 32 Kasus Karhutla di Riau, 35 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Riau menangani 32 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 dengan 35 tersangka. Dari 35 tersangka, 17 sudah dikirim ke jaksa, sisanya masih dalam penyidikan termasuk kasus Juli-Agustus. Semua kasus melibatkan pelaku perorangan yang membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar. Kasus Rimbo Panjang di Kampar ditangani Polres Kampar dengan beberapa saksi sudah diperiksa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.17
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Polri Pastikan Profesional
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 19.01
Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Berita terkait
3 Transformasi Strategis Mengatasi Persoalan Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.58
Tak Ada Menhut Raja Juli saat Prabowo Cek Karhutla Kalimantan-Sumatera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.52
Prabowo Minta Dalami Dugaan Modus Korporasi di Balik Karhutla Riau
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.45
Prabowo Soroti Kebakaran Way Kambas dan Nasib Gajah
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.40