Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Beri Kesempatan Klarifikasi bagi Penerima Bansos yang Terindikasi Judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan penyisilan dan verifikasi terhadap data dari PPATK terkait lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi bermain judi online (judol). Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian penerima bansos telah melakukan klarifikasi dan berjanji tidak mengikuti judol lagi. Ia menekankan bahwa sebagian besar aktivitas judol dilakukan oleh anggota keluarga penerima, seperti anak, cucu, suami, atau istri yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), bukan oleh penerima utama yang tercantum dalam rekening bansos.

Kemensos juga menerima data sebanyak 1.900 pegawai yang terindikasi terlibat judol, termasuk PNS dan P3K. Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus ini dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian kontrak untuk P3K. Proses ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai tujuannya.

Untuk mencegah penyalahgunaan bansos, Kemensos melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah dan pilar sosial guna melakukan edukasi dan sosialisasi kepada penerima manfaat agar dana yang diterima digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait