Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Bakom Qodari soal UU Perampasan Aset, Presiden Sudah Tegas, Bola Sekarang di DPR

Kepala Bakom M. Qodari menegaskan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap UU Perampasan Aset sudah jelas, namun pembahasan RUU kini berada di DPR sebagai inisiatif parlemen. Prabowo telah menyampaikan dukungan tersebut dua kali, pada Hari Buruh 1 Mei 2025 dan pertemuan dengan tokoh agama pada 1 September 2025. Menteri Hukum juga telah menerima instruksi tegas dari Presiden untuk memproses pembahasan segera. DPR harus menyelesaikan pembahasan periode ini dengan tenggat hingga Desember 2025. RUU Perampasan Aset kompleks karena menyentuh berbagai model sistem perampasan aset di negara lain dan tidak hanya terkait korupsi pemerintahan, tetapi juga penipuan perjalanan umrah, investasi, dan asuransi. Proses penyusunan membutuhkan waktu karena terkait fondasi hukum pidana termasuk perubahan KUHP dan KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait