Kepala Bakom Qodari soal UU Perampasan Aset, Presiden Sudah Tegas, Bola Sekarang di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Bakom M. Qodari menegaskan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap UU Perampasan Aset sudah jelas, namun pembahasan RUU kini berada di DPR sebagai inisiatif parlemen. Prabowo telah menyampaikan dukungan tersebut dua kali, pada Hari Buruh 1 Mei 2025 dan pertemuan dengan tokoh agama pada 1 September 2025. Menteri Hukum juga telah menerima instruksi tegas dari Presiden untuk memproses pembahasan segera. DPR harus menyelesaikan pembahasan periode ini dengan tenggat hingga Desember 2025. RUU Perampasan Aset kompleks karena menyentuh berbagai model sistem perampasan aset di negara lain dan tidak hanya terkait korupsi pemerintahan, tetapi juga penipuan perjalanan umrah, investasi, dan asuransi. Proses penyusunan membutuhkan waktu karena terkait fondasi hukum pidana termasuk perubahan KUHP dan KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.17
Qodari Tegaskan Presiden Dukung RUU Perampasan Aset: Bolanya Sekarang di DPR
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Massa AMPB Datangi Gerbang DPR Jelang Aksi Demo 27 Agustus 2026
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.46
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
Berita terkait
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.19
Masyarakat Pati Minta RUU Perampasan Aset Cepat Disahkan, DPR: Bukan Lambat Tapi Perlu Hati-hatiJ
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 14.21