Qodari Tegaskan Presiden Dukung RUU Perampasan Aset: Bolanya Sekarang di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Perampasan Aset masih dalam proses pembahasan di DPR. Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka mendukung percepatan penyahutan UU tersebut, paling tidak dua kali dalam pernyataannya: pada 1 Mei 2025 saat peringatan Hari Buruh dan pada 1 September 2025 dalam pertemuan dengan tokoh agama. Kepala Bakom M Qodari menegaskan dukungan Presiden sejalan dengan aspirasi masyarakat. Meskipun demikian, proses penyahutan tetap berada di DPR karena status RUU merupakan inisiatif DPR. Komisi III DPR berkomitmen menyahutkan RUU ini pada akhir tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 12.45
Kepala Bakom Qodari soal UU Perampasan Aset, Presiden Sudah Tegas, Bola Sekarang di DPR
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.46
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 14.21
Masyarakat Pati Minta RUU Perampasan Aset Cepat Disahkan, DPR: Bukan Lambat Tapi Perlu Hati-hatiJ
Berita terkait
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59
Prabowo Perintahkan Menkum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.38
Massa AMPB Datangi Gerbang DPR Jelang Aksi Demo 27 Agustus 2026
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Gelar Audiensi, Masyarakat Pati Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.55