Kepala Bappisus: Kita Masih Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyatakan pemerintah masih memiliki tugas penting untuk menangkap Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang ditangkap karena dugaan korupsi. Riza Chalid saat ini masih tercatat dalam Red Notice Interpol dan menjadi Daftar Orang Dicari (DPO) Kejaksaan Agung. Aris menekankan bahwa pencarian dan penangkapan Riza dilakukan secara sinergis antara aparat penegak hukum nasional maupun internasional. Namun, ia menegaskan Bappisus tidak akan campur tangi dalam proses hukum terhadap Riza, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait pengadaan minyak mentah Petral pada periode 2008 hingga 2015. Sebelumnya, Riza juga ditanggapi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Selain itu, ia juga menjadi tersangka Tindana Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihak Kejaksaan tetap bekerja sama dengan Interpol untuk mendatangkan Riza ke Indonesia.
Aris berharap upaya sinergis yang telah dilakukan dapat segera memberikan hasil nyata dalam penangkapan Riza Chalid. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang erat antar lembaga untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.17
Soroti Perburuan Riza Chalid, Bappisus: Masih Jadi PR Aparat Penegak Hukum
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 15.11
BPA Kejagung Lelang Barang Rampasan, HP Rp3.000 hingga Tanah Rp9,1 Miliar
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Menkeu Purbaya hormati proses hukum melibatkan 2 pegawai pajak
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
MAKI Tagih Kepastian Hukum Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.52