Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Bappisus: Kita Masih Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyatakan pemerintah masih memiliki tugas penting untuk menangkap Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang ditangkap karena dugaan korupsi. Riza Chalid saat ini masih tercatat dalam Red Notice Interpol dan menjadi Daftar Orang Dicari (DPO) Kejaksaan Agung. Aris menekankan bahwa pencarian dan penangkapan Riza dilakukan secara sinergis antara aparat penegak hukum nasional maupun internasional. Namun, ia menegaskan Bappisus tidak akan campur tangi dalam proses hukum terhadap Riza, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait pengadaan minyak mentah Petral pada periode 2008 hingga 2015. Sebelumnya, Riza juga ditanggapi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Selain itu, ia juga menjadi tersangka Tindana Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihak Kejaksaan tetap bekerja sama dengan Interpol untuk mendatangkan Riza ke Indonesia.

Aris berharap upaya sinergis yang telah dilakukan dapat segera memberikan hasil nyata dalam penangkapan Riza Chalid. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang erat antar lembaga untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait