Duplik Ade Kuswara Kunang, Kuasa Hukum Soroti Keabsahan Bukti hingga Minta Putusan Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perkara dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang di Tipikor Bandung pada Rabu (26/8/2026) masuk fase akhir. Tim kuasa hukum terkandidat ini membawa duplik sebagai tanggapan atas replik JPU KPK. Fokus utama yang disoroti kuasa hukum adalah keabsahan alat bukti yang digunakan penuntut umum dalam pembuktian. Mereka menilai proses pembuktian harus diteliti secara ketat berdasarkan fakta yang benar-benar terungkap di persidangan, bukan hanya mengandalkan dugaan perbuatan pidana. Kuasa hukum juga menyebutkan perlu dipertimbangkan pendekatan hukum seperti legal positivism dan naturalism dalam penegakan hukum korupsi secara komprehensif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.48
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 16.10
KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
Berita terkait
KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Bengkulu, Usut Temuan Uang Rp 4 Miliar
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 13.15
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15
Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Bakal Dipanggil KPK Lagi terkait Kasus Suap Kuansing
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.58
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31