Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Gatot Heroe Tersangka Pengembangan Kasus Importasi di Bea Cukai

KPK memeriksa Gatot Heroe (GHH) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2026). Gatot Heroe memegang jabatan ASN di Subdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai periode Juni 2023-Februari 2026. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap bea dan cukai. Dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru diterbitkan, satu menyebut tersangka Gatot Heroe, satu lagi masih menunggu penetapan tersangka. Status tersangka ini awalnya disampaikan oleh John Field dan dibenarkan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait