KPK Periksa Gatot Heroe Tersangka Pengembangan Kasus Importasi di Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Gatot Heroe (GHH) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2026). Gatot Heroe memegang jabatan ASN di Subdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai periode Juni 2023-Februari 2026. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap bea dan cukai. Dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru diterbitkan, satu menyebut tersangka Gatot Heroe, satu lagi masih menunggu penetapan tersangka. Status tersangka ini awalnya disampaikan oleh John Field dan dibenarkan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Berita terkait
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Kembali Periksa Pengelola Wisma Atlet Pademangan di Kasus Bea Cukai
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.26