Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua DPP PDIP soal Syarat Nyapres: Perlu Batas Atas agar Ada 3-4 Paslon

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan dukungannya terhadap usulan agar calon presiden didukung minimal dua partai, namun menekankan pentingnya adanya batas atas agar terdapat 3-4 pasangan calon dalam Pilpres. Menurutnya, hanya mengatur batas bawah berpotensi menghasilkan hanya dua paslon karena partai besar dapat mendominasi dukungan. Untuk mencegah hal tersebut, ia mengusulkan batas maksimal gabungan pendukung sebesar 25% kursi DPR atau 30% suara sah. Dengan aturan ini, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan pasangan calon, sekaligus tetap selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 0 persen dan mendukung pencalonan presiden yang lebih inklusif.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan adanya usulan model baru pencalonan presiden setelah MK menghapus presidential threshold 0 persen. Salah satu usulan yang beredar adalah agar calon presiden harus didukung minimal oleh dua fraksi di DPR. Paloh menilai usulan ini layak diterapkan karena tetap membutuhkan dukungan suara yang signifikan, terutama jika parliamentary threshold juga dinaikkan. Namun, ia tidak merinci siapa pemproposisikan model ini.

Kedua pemimpin partai ini berkomentar dalam konteks penyusunan aturan baru pencalonan presiden pasca-putusan MK tahun 2025. Putusan tersebut membuka ruang bagi lebih banyak calon presiden untuk bertarung, namun juga menimbulkan kebutuhan akan aturan jelas agar proses pemilu tetap adil dan kompetitif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait