Ketua DPP PDIP soal Syarat Nyapres: Perlu Batas Atas agar Ada 3-4 Paslon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan dukungannya terhadap usulan agar calon presiden didukung minimal dua partai, namun menekankan pentingnya adanya batas atas agar terdapat 3-4 pasangan calon dalam Pilpres. Menurutnya, hanya mengatur batas bawah berpotensi menghasilkan hanya dua paslon karena partai besar dapat mendominasi dukungan. Untuk mencegah hal tersebut, ia mengusulkan batas maksimal gabungan pendukung sebesar 25% kursi DPR atau 30% suara sah. Dengan aturan ini, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan pasangan calon, sekaligus tetap selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 0 persen dan mendukung pencalonan presiden yang lebih inklusif.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan adanya usulan model baru pencalonan presiden setelah MK menghapus presidential threshold 0 persen. Salah satu usulan yang beredar adalah agar calon presiden harus didukung minimal oleh dua fraksi di DPR. Paloh menilai usulan ini layak diterapkan karena tetap membutuhkan dukungan suara yang signifikan, terutama jika parliamentary threshold juga dinaikkan. Namun, ia tidak merinci siapa pemproposisikan model ini.
Kedua pemimpin partai ini berkomentar dalam konteks penyusunan aturan baru pencalonan presiden pasca-putusan MK tahun 2025. Putusan tersebut membuka ruang bagi lebih banyak calon presiden untuk bertarung, namun juga menimbulkan kebutuhan akan aturan jelas agar proses pemilu tetap adil dan kompetitif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.06
Aria Bima PDIP Usul Presidential Threshold Punya Batas Atas 20-30%
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.45
Nasib Prabowo Ditentukan Putusan MK: Sekarang Orang Sudah Gerah, Elite Politik Lihat Kanan-Kiri...
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 22.00
Wacana Syarat Capres Minimal 2 Partai DPR Mengemuka, Pakar Peringatkan Ancaman Krisis Konstitusi
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.37
PDIP Setuju Capres Minimal Didukung 2 Partai, Tapi Ada Syarat: Koalisi Tak Boleh Kegemukan! Sindir Siapa?
Berita terkait
Puan: PDIP Sudah Diajak Bicara soal PT 5% dan Capres Diusung 2 Fraksi
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.37
NasDem soal Usul Batas Maksimal Parpol Pengusung Capres: Siap Berunding
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53
Tanggapan Parpol-Parpol soal Usulan Capres Minimal Didukung 2 Fraksi
kumparan · 22 September 2026 pukul 07.14
PAN Dukung Capres-Cawapres Minimal Diusung Dua Partai
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 17.34