Aria Bima PDIP Usul Presidential Threshold Punya Batas Atas 20-30%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dari PDIP mengusulkan penerapan batas atas presidential threshold dalam pencalonan presiden. Usulan ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden sehingga tidak ada lagi syarat persentase dukungan dari parpol peserta pemilu. Aria Bima mengusulkan batas atas antara 20 hingga 30 persen untuk menciptakan konstruksi parpol yang lebih kompetitif dan memberikan ruang bagi lebih banyak pasangan calon presiden. Menurutnya, penghapusan presidential threshold sebelumnya memberikan ruang yang lebih luas bagi partai politik untuk mengusung calon presiden dengan syarat yang lebih ketat. Dengan batas atas yang ditetapkan, diharapkan kontestasi pemilihan presiden tidak hanya terbatas pada dua pasangan calon, melainkan bisa melibatkan tiga hingga lima pasangan calon. Aria Bima menekankan bahwa batas atas menjadi lebih penting dibandingkan batas bawah yang sudah ditetapkan MK sebesar nol persen. Usulan ini akan dibahas dalam perubahan Undang-Undang Pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 07.14
Tanggapan Parpol-Parpol soal Usulan Capres Minimal Didukung 2 Fraksi
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.00
Wacana Capres Didukung 2 Fraksi, Sudah Sesuai dengan Putusan MK?
kumparan · 20 September 2026 pukul 17.05
PDIP soal Usulan Capres Harus Didukung Minimal 2 Fraksi: Masih Wacana
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.27
PKS Nilai Usulan PDIP soal Capres Maksimal Didukung 4 Parpol Masuk Akal
Berita terkait
DPR Buka Peluang Bakal Ada 5 Capres di Pemilu
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.20
Waketum: NasDem Dukung Wacana Capres Diusung Minimal 2 Fraksi
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.14
Setelah Presidential Threshold Dihapus MK, Muncul Wacana Minimal 2 Fraksi: Apa Bedanya dengan Aturan Lama?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.07
Nasib Prabowo Ditentukan Putusan MK: Sekarang Orang Sudah Gerah, Elite Politik Lihat Kanan-Kiri...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.45