Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Aria Bima PDIP Usul Presidential Threshold Punya Batas Atas 20-30%

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dari PDIP mengusulkan penerapan batas atas presidential threshold dalam pencalonan presiden. Usulan ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden sehingga tidak ada lagi syarat persentase dukungan dari parpol peserta pemilu. Aria Bima mengusulkan batas atas antara 20 hingga 30 persen untuk menciptakan konstruksi parpol yang lebih kompetitif dan memberikan ruang bagi lebih banyak pasangan calon presiden. Menurutnya, penghapusan presidential threshold sebelumnya memberikan ruang yang lebih luas bagi partai politik untuk mengusung calon presiden dengan syarat yang lebih ketat. Dengan batas atas yang ditetapkan, diharapkan kontestasi pemilihan presiden tidak hanya terbatas pada dua pasangan calon, melainkan bisa melibatkan tiga hingga lima pasangan calon. Aria Bima menekankan bahwa batas atas menjadi lebih penting dibandingkan batas bawah yang sudah ditetapkan MK sebesar nol persen. Usulan ini akan dibahas dalam perubahan Undang-Undang Pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait