Ketua Komisi II Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Baru BRAN di Tingkat Provinsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan gubernur ditunjuk sebagai Kepala BRAN (Badan Reforma Agraria Nasional) di tingkat provinsi. BRAN merupakan badan baru dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria yang berpotensi menggantikan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang selama ini tidak berjalan optimal. Rifqi menilai GTRA belum efektif di lapangan, mirip dengan kritik TPID yang sudah berfungsi untuk pengendalian inflasi. Usulan ini disampaikan saat rapat dengan Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN di Senayan, Jakarta. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mendukung secara relevan, namun menekankan penugasan harus dilengkapi kedudukan, kewenangan, dan sistem pertanggungjawaban yang jelas. Rudy juga menyoroti pentingnya pembiayaan reforma agraria tidak dibebankan daerah bila sumber dana pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.33
Komisi II DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Provinsi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.49
Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk Petani
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.24
RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.25