Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kios di Pondok Pinang Digerebek, Ratusan Obat Keras Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kios di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.I. (26) sebagai tersangka peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 827 butir obat yang tersebar di antaranya 680 butir tramadol, 46 butir trihex, 77 butir alprazolam, 10 butir diazepam, 8 butir lorazepam, dan 6 butir riklona. Selain obat, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Vivo dan uang tunai Rp310.000 yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap keberadaan tersangka. R.I. dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran obat terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait