Kios di Pondok Pinang Digerebek, Ratusan Obat Keras Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9364582/original/087287700_1791008705-IMG-20261003-WA0031.jpg)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kios di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.I. (26) sebagai tersangka peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 827 butir obat yang tersebar di antaranya 680 butir tramadol, 46 butir trihex, 77 butir alprazolam, 10 butir diazepam, 8 butir lorazepam, dan 6 butir riklona. Selain obat, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Vivo dan uang tunai Rp310.000 yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap keberadaan tersangka. R.I. dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran obat terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 10.09
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Berita terkait
Polda Metro Tangkap DPO Bandar 575 Ribu Butir Obat Keras di Tanah Abang
kumparan · 3 September 2026 pukul 15.05
DPO Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang Berhasil Ditangkap
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 22.16
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29