Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika di sebuah kios di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RI (26) ditangkap dan 827 butir obat keras berhasil disita. Komposisi barang bukti meliputi 680 butir tramadol, 46 butir trihex, 77 butir alprazolam, 10 butir diazepam, 8 butir lorazepam, dan 6 butir riklona. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo dan uang tunai Rp310.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat. Kapolsek menyatakan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyelidik akan menggali lebih dalam terkait jaringan pemasok dan pembeli obat terlarang ini. Penyelidikan berlanjut untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.39
Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.20
Polisi Gerebek Rumah Warga Pamekasan Diduga untuk Transaksi Narkoba, Pemilik Kabur
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
Berita terkait
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29