Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika di sebuah kios di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RI (26) ditangkap dan 827 butir obat keras berhasil disita. Komposisi barang bukti meliputi 680 butir tramadol, 46 butir trihex, 77 butir alprazolam, 10 butir diazepam, 8 butir lorazepam, dan 6 butir riklona. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo dan uang tunai Rp310.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat. Kapolsek menyatakan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyelidik akan menggali lebih dalam terkait jaringan pemasok dan pembeli obat terlarang ini. Penyelidikan berlanjut untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait