Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kisah Umar Syarif WNA Bangladesh 26 Tahun Betah di Rudenim Jakarta

Umar Syarif, warga negara Bangladesh berusia 58 tahun, telah tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta selama 26 tahun setelah datang ke Indonesia pada 2000 sebagai wisatawan. Ia bertemu dan menikah dengan seorang wanita Indonesia, lalu dikaruniai dua anak. Karena ikatan keluarga, Umar enggan pulang ke Bangladesh meski memiliki status deteni. Ia diperbolehkan tinggal di luar area detensi karena faktor kemanusiaan dan pernikahannya dengan warga negara Indonesia. Rudenim Jakarta terus memberikan edukasi agar Umar bersedia pulang untuk memperbaiki administrasi keimigrasiannya, namun menegaskan bahwa pemulangan tidak bisa dilakukan paksa untuk menghindari pelanggaran HAM.

Kepala Rudenim Jakarta, Slamet Wahyuni, menjelaskan bahwa koordinasi dengan kedutaan besar negara asal menjadi kunci dalam proses repatriasi. Upaya persuasif yang dilakukan berhasil mendorong 115 orang dideportasi pada 2024-2025. Saat ini, hanya sekitar 20 orang yang masih berada di Rudenim Jakarta, jauh di bawah kapasitas maksimal 120 orang. Beberapa kasus sulit berhasil diselesaikan, termasuk pemulangan seorang warga Nigeria setelah 13 tahun dan seorang warga Afghanistan yang bersedia pulang setelah mendapatkan edukasi langsung.

Di samping fokus pada pemulangan, Slamet juga terus memperbaiki fasilitas pelayanan, kehumasan, dan sarana dokumentasi digital di Rudenim Jakarta. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami perbedaan fungsi antara Rumah Detensi Imigrasi dengan Kantor Imigrasi. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait