Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA di Imigrasi Masih Terjadi Usai OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik penerimaan uang dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi masih terus terjadi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni 2026. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor imigrasi dan menyita barang bukti senilai Rp17,5 miliar, termasuk uang, kendaraan, dan aset kripto. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lalu Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan pejabat lainnya, yang disangkakan melanggar UU Tipikor dan KUHP.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait