Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330193/original/097959300_1787330762-Screenshot_2026-08-21_232235.jpg)
KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri periode 2025-2026. Kode 'jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih' disampaikan Sodiq kepada pihak swasta Mulyono, yang kemudian menerima gratifikasi sebesar Rp 680 juta. Selain itu, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga menerima suap sebesar Rp 1,12 miliar dari tawar menawar mahar dengan pengepul calon mahasiswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.06
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, 9 Diperiksa di Jakarta
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.13
KPK Ungkap Rektor-Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp 650 Juta untuk Masuk FK
Berita terkait
KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.38
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.22
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek Jadi Tersangka Usai OTT KPK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.19
MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.47