Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330193/original/097959300_1787330762-Screenshot_2026-08-21_232235.jpg)
KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri periode 2025-2026. Kode 'jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih' disampaikan Sodiq kepada pihak swasta Mulyono, yang kemudian menerima gratifikasi sebesar Rp 680 juta. Selain itu, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga menerima suap sebesar Rp 1,12 miliar dari tawar menawar mahar dengan pengepul calon mahasiswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 10.54
Mahar Rp 1,1 Miliar Deal, Rektor Unsoed Beri Akses Loloskan Calon Maba
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.06
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, 9 Diperiksa di Jakarta
Berita terkait
DPR Soal Kasus Korupsi Unsoed: Pendidikan Tinggi Bukan Ruang Transaksi
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Geledah 2 Kantor Pemkot Madiun Terkait Kasus Maidi, Sejumlah Dokumen Disita
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.37
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08