Komdigi Sudah Blokir 8,8 Juta Situs Judol, Tapi Situs Baru Terus Bermunculan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 8,8 juta situs judi online sejak 2017 hingga 2 September 2026. Dari 20 Oktober 2024 hingga 2 September 2026, sebanyak 3.981.834 situs, alamat IP, dan konten media sosial terkait judi online ditangani. Namun, blokir tidak menghentikan praktik ini karena pelaku cepat membuat situs baru setelah diblokir. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjelaskan bahwa pelaku kini menggunakan AI dan bot untuk mempercepat operasional serta menghindari pemblokiran. Ketika satu akun atau rekening ditutup, pelaku segera beralih ke akun lain.
Pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi antar lembaga karena bersifat kejahatan lintas sektor. Komdigi, Polri, PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan lembaga terkait lainnya memiliki peran masing-masing, mulai dari pemblokiran ruang digital, penelusuran aliran dana, hingga penegakan hukum. Safriansyah dari Komdigi menekankan bahwa penanganan hanya efektif jika kolaborasi antar institusi terus diperkuat sesuai mandat dan kewenangan masing-masing.
Bareskrim Polri juga mengungkap tiga kasus perjudian online dengan modus beragam, termasuk promosi melalui spam komentar di media sosial dan penggunaan rekening penampung untuk menyamarkan transaksi. Teknologi yang dikembangkan pelaku serta maraknya praktik judi online di masyarakat membuat situs baru terus muncul meski pemblokiran dilakukan secara masif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.37
Bareskrim: Judi Online Bukan Permainan tapi Penipuan!
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.10
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.35
Duit Warga RI Rp 86,8 Triliun Disedot Judol Lewat Komentar Medsos
Berita terkait
Pengamat Hukum Ungkap Alasan Pentingnya Memeriksa Kembali Budi Arie di Kasus Judol
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.13
Komdigi Buka Suara Banyak Akun WhatsApp Diretas dan Kena Suspend
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.52
Komdigi Tindak 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 14.55
HUT ke-81 RI, Komdigi Perkuat Kedaulatan Digital dari judi Online hingga Perlindungan Anak
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.30