Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II cermati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa

Komisi II DPR akan mencermati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dihadapi DPR oleh perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ). Usulan ini dikaitkan dengan penataan sistem pemilihan kepala desa (pilkades) menuju pelaksanaan serentak dan nasional. Saat ini pilkades dilaksanakan dalam beberapa gelombang sesuai akhir masa jabatan masing-masing kepala desa. Perpanjangan masa jabatan diproyeksikan diperlukan hingga 2027-2029 untuk 36.000 kepala desa di seluruh Indonesia. Penyelesaian ini diharapkan mengurangi biaya pilkades dan meningkatkan efisiensi anggaran desa. Alternatif lain yang dibahas adalah penunjukan penjabat atau pelaksana tugas dari aparatur sipil negara jika masa jabatan sudah berakhir sebelum pemilihan serentak dilaksanakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait