Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Pasang Target RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan target disahkan pada Desember 2026. Proses dilakukan dalam 8 minggu efektif jika tidak dihitung masa reses DPR. Agenda mencakup RDPU, harmonisasi, rapat kerja pemerintah, pembahasan DIM, hingga pengesahan akhir. Telah dilakukan 35 RDPU, 3 kunjungan kerja ke daerah, dan masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat. Masyarakat masih dapat memberikan aspirasi dalam bentuk konsep tertulis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait