Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua kali masa sidang. Untuk mempercepat pembahasan pada masa sidang I tahun 2026-2027 ini, Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali setiap pekan guna menyerap aspirasi masyarakat serta memenuhi asas partisipasi bermakna.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan proses yang lebih lama dibandingkan regulasi lain seperti UU KUHAP atau UU Polri. Hal ini dikarenakan konsep rancangan aturan tersebut merupakan instrumen yang sepenuhnya baru dalam sistem hukum Indonesia. Kendati demikian, DPR bertekad merampungkan undang-undang ini guna memaksimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Langkah percepatan regulasi ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan adanya instruksi presiden agar pembahasan RUU segera diselesaikan, di mana saat ini DPR tengah menjalankan tahapan uji publik untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.37
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026
Berita terkait
Pakar Hukum Minta RUU Perampasan Aset Tak Jadi Alat Politik
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.08
IMC Ingatkan Harta Tak Wajar Tak Otomatis Hasil Kejahatan, RUU Perampasan Aset Harus Punya Standar Bukti Jelas
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.28
IMC Usul Pengelolaan Perampasan Aset Tak Dikuasai 1 Lembaga
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.30
Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10