Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Dipastikan Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI Desember 2026. Prosesnya melibati 35 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tiga kunjungan kerja, serta harmonisasi dengan pemerintah dalam sekadar delapan minggu masa sidang pasca reses. Mayoritas masyarakat mendukung RUU yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum dan menghilangkan korupsi.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait