Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Dipastikan Rampung Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI Desember 2026. Prosesnya melibati 35 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tiga kunjungan kerja, serta harmonisasi dengan pemerintah dalam sekadar delapan minggu masa sidang pasca reses. Mayoritas masyarakat mendukung RUU yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum dan menghilangkan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.55
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 08.30
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.12
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.10
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Berita terkait
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Sah Jadi UU di Paripurna Desember
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.02
Komisi III DPR Pasang Target RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 08.45
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 08.35
Temui Pimpinan DPR, Warga Pati Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.45