Rakyat Diminta Pegang Janji DPR soal Pengesahan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Selama proses, DPR membuka ruang aspirasi publik melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan akan menyampaikan masukan masyarat ke Komisi III. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen terbuka serta meminta laporan gangguan keamanan selama aksi diasosiasikan. Komisi III menyatakan proses lambat karena konsep baru RUU, sementara ICW menyoroti potensi pelemahan pasal krusial dan draf yang tertutup dari publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.02
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.44
Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.35
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III DPR Beri Alasan Alotnya Pembahasan RUU Perampasan, Klaim Beda dengan KUHAP dan UU Polri
Berita terkait
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026, Pakar Dorong Perlindungan Publik
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 17.36
RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026, Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 11.36
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.10