Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Tampung Aspirasi 60 Pihak soal RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyatakan bahwa pihapnya telah menerima aspirasi dari 60 pihak terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Aspirasi ini dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, pakar, mahasiswa, hingga pemerhati. Menurut Rikwanto, masukan dari para peserta akan menjadi bahan utama dalam penyusunan draf RUU yang akan dibahas selanjutnya. Komisi III masih dalam proses menerima masukan dan menyusun naskah RUU, belum siap untuk dibahas secara resmi. Setelah penyusunan selesai, naskah RUU akan melibatkan pemerintah dalam pembahasannya. Rikwanto meminta publik untuk bersabar karena naskah RUU belum siap untuk dirilis. Ia berharap proses penyusunan dapat selesai dalam waktu dekat agar draf dapat dibuka untuk koreksi publik. Sehingga, proses demi proses penguatan RUU Perampasan Aset dapat berjalan secara inklusif dan transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait