Respons Menkeu Purbaya soal MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Mulai 2028 Kan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemisahan alokasi anggaran ini akan mulai diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2028. Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian tidak dapat dilakukan untuk tahun anggaran saat ini maupun 2027 karena proses pembahasan APBN 2027 sudah berjalan dan dijadwalkan segera menjadi undang-undang. Ia menambahkan bahwa perubahan mendadak dapat menyebabkan keterlambatan dan kesulitan dalam kerja, sehingga implementasi aturan baru ditunda hingga 2028. Keputusan ini sesuai dengan pertimbangan MK yang memahami kondisi proses anggaran yang sedang berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 18.29
Kepala BGN soal Putusan MK: Anggaran MBG Urusan Kemenkeu
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Putusan MK: MBG Tidak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan Dalam APBN
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.16
Alasan MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.54
MK Putuskan Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan hingga 2028, JPPI Kecewa Berat
Berita terkait
DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.30
Respons Pemerintah dan DPR soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 08.59
MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.55
Anggaran Pendidikan Rp 820 Triliun, Rp 240 Triliun Dialokasikan buat MBG
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.46