Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Selidiki Peristiwa Kuda Tuli

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Peristiwa Kuda Tuli. Pembentukan tim disetujui dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa ini terjadi akibat dualisme kepemimpinan PDI, yang berujung pada kerusuhan di kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, dan sekitarnya, menyebabkan korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan harta benda.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait