Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Selidiki Peristiwa Kuda Tuli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Peristiwa Kuda Tuli. Pembentukan tim disetujui dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa ini terjadi akibat dualisme kepemimpinan PDI, yang berujung pada kerusuhan di kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, dan sekitarnya, menyebabkan korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan harta benda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.31
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Selidiki Peristiwa Kuda Tuli
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 14.23
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Peristiwa Kuda Tuli
Berita terkait
30 Tahun Kuda Tuli, Komnas HAM Didorong Buka Penyelidikan Projustisia
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 00.30
Puan Tak Teken Surat RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
PDIP ke Ketum Projo Budi Arie: Kalau Tidak Puas, Maka Salurkan Beragam Kritik Itu dan Kami Akan...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.23