Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Selidiki Peristiwa Kuda Tuli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9335852/original/027280600_1788071325-1001164749_1.jpg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kuda Tuli. Pembentukan tim disetujui dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 melalui Keputusan Sidang Paripurna Nomor 07/PS.00.04/V/2026, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa ini merupakan kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, dan sekitarnya, yang didorong oleh dualisme kepemimpinan PDI. Kerusuhan ini menyebabkan korban jiwa, luka-laka, dan kerusakan harta benda akibat pembakaran toko.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 13.15
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Selidiki Peristiwa Kuda Tuli
Berita terkait
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Peristiwa Kuda Tuli
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 14.23
30 Tahun Kuda Tuli, Komnas HAM Didorong Buka Penyelidikan Projustisia
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 00.30
Kewenangan KemenHAM dan Ketiadaan Ajudikasi Komnas HAM Diuji ke MK
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.31
Pelaku Karhutla Dapat Dikategorikan Pelanggaran HAM Berat
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.47