Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komnas PA Polisikan YouTuber Bigmo, Bawa Bukti Video Ajak Anak Promosi Vape

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan YouTuber Muhammad Jannah (Bigmo) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsungnya. Bigmo diduga mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape dalam konten live streamingnya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/7344X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan mengacu pada beberapa pasal UU, termasuk terkait kesehatan, ITE, dan KUHP. Komnas PA menyampaikan bahwa laporan dilakukan setelah mengumpulkan bukti pendukung, termasuk video siaran langsung tersebut. Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait menegaskan bahwa kasus ini dapat dikembangkan ke ranah hukum zat adiktif dan perlindungan anak di dunia digital. Pihaknya berharap agar kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terjadi eksploitasi anak lagi untuk kepentingan konten.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait