Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopilot Malaysia Bawa Narkoba ke RI, Legislator Desak Sosok Pemasok Diusut

Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), tertangkap menyelundupkan 26 kg narkoba, terdiri dari ekstasi dan sabu, ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah mendeteksi barang terlarang tersebut melalui pemeriksaan X-ray. Kopilot mengaku diperintah bandar narkoba dengan imbalan RM 50 ribu (sekitar Rp 219,4 juta).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyoroti kejadian ini sebagai kejahatan luar biasa yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan nasional. Ia mendesak pelaku diproses hukum secara tegas sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mengusut tuntas jaringan narkoba internasional, termasuk aktor intelektualnya.

Gus Falah mengapresiasi Bea Cukai yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini dan menyoroti bahwa kopilot positif mengonsumsi narkotika saat bertugas, yang meningkatkan risiko keselamatan penumpang. Ia mendorong koordinasi antara otoritas Indonesia dan Malaysia untuk membongkar seluruh jaringan serta evaluasi prosedur pemeriksaan awak pesawat internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait